Pages

Subscribe:

Pengalaman sidang di Pengadilan Negri Tangerang_SIM ditilang

www.pelengkapotomotif.com

Pengalaman sidang di Pengadilan Negri Tangerang_SIM ditilang-Otomatif mania, mana suaranya hehe. Bagaimana kabar kalian semua, sehat-sehat saja kan, pastinya. Dalam beberapa hari ini Pelengkap Otomotif memang sedang sibuk ngurus pengalihan domain, dan akibatnya pengunjung yang datang dari search engine google cukup berkurang drastis, akibat pengalihan ini. Namun bagi yang masih pengunjungi alamat lama www.pelengkapotomotif.blogspot.co.id , sekarang alamatnya telah berubah menjadi lebih mudah untuk diingat. Karena sekarang Pelengkap Otomotif sudah memakai top level domain , yaitu www.pelengkapotomotif.com, yeeeee. 

Tapi rasa senang itu berubah menjadi sedikit galau, karena pada tanggal 20 Maret 2016 saya terkena tilang disekitar daerah Veteran Tangerang. Ceritanya si minggu pagi, saya ada tugas konvoi tentunya semangat dong bangun pagi hingga berangkat pagi. namun nasib berkata lain ketika dilampu merah banyak polisi. Waktu saya coba untuk tancap gas, eh melambai-lambailah tangan polisi itu seakan-akan memanggil saya (memang anda sendang beruntung hihi). yah karena perasaan saya mengatakan begitu akhirnya saya berhenti dan menghampiri polisi tersebut. 

Sekian detik sebelum saya sampai ke polisi itu, kebingunganpun melanda fikiran saya ( salah apa kau membenciku, opps), magsudnya kenapa saya dihentikan padahal setahu saya tidak ada masalah. Okeylah saya berhenti dan kemudian ditanya "kenapa tidak menghidupkan lampu?", walah saya baru terbangun dari kebingungan ternyata lampu motor kerja saya sudah mati sejak beberapa hari yang lalu. Tapi bagaimanapun saya tetap mencoba mencari sebuah alasan tentunya, "maaf pak lampu saya putus dijalan secara tiba-tiba", mungkin karena bohong tidak baik akhirnya polisipun tidak mau tahu. 

Selanjutnya saya pun kembali ditanya STNK dan SIM, namun karena stnk sedang dipajak, polisi mengerti, namun saya tetap ditilang kerena masalah lampu tadi. Hemm malangnya nasibku hehe. Kemudian saya dibawa ke posko, dan ditanya mau sidang apa bayar disini. Polisi memang selalu mengatakan hal itu. Sebelum-sebelumnya si memang selalu bayar ditempat kalau kena tilang, tidak peduli lagi oknum yang tidak bertanggung jawab atau bukan, yang pasti malas untuk melakukan sidang. 

Nah kali ini, saya mencoba menjawab pilihan dengan santai,"saya ikut sidang saja pak". lagian saya bekerja di Tangerang juga yang dekat dengan pengadilan Negri Tangerang. Dan akhirnya saya mengikuti sidang yang akan diadakan tanggal 1 April 2016. Ya karena saya penasaran juga, tidak apa-aplah ikut sidang itung-itung buat nambah pengalaman dan bisa dijadikan artikel buat blog hehe. 

Tibalah pada tanggal 1 April 2016 tepatnya hari jum'at. Saya bangun pagi, mandi dan belum sempat makan, langsung menuju Pengadilan Negri Tangerang. Ketika sudah mendekati Pengadilan Negri Tangerang, ternyata jalanan depan pengadilan banyak sekali calo yang menawarkan jasa pengambilan SIM ataupun STNK yang ditahan, memang prosesnya tidak perlu ngantri namun biaya pengambilan lewat calo kata teman saya bisa mencapai Rp 350.000. Para calo ini memanfaatkan kebodohan kita yang belum berpengalaman tentunya serta dalam kebingungan. 

Sepertinya saya tidak memperdulikan hal itu, karena saya telah mempelajari hal tersebut melalui beberapa artikel diinternet. Walau banyak sekali calo yang menawarkan jasa, saya tetap berjalan dan cuek saja dengan kondisi tersebut. Kulangkahkan kaki ini untuk menuju ruang sidang dan mengumpulkan berkas/sutar tilang dari kepolisian. 

Untuk proses pengambilan SIM/STNK yang ditilang, kita cukup mengantri dan memberikan surat tilang tersebut kepada petugas. Tunggu sampai nama kita dipanggil, setelah dipanggil barulah kita masuk kedalam suatu ruangan dan menunggu panggilan kedua untuk menghadap sang hakim. Setelah nama saya dipanggil yang kedua kalinya, akhirnya saya menghadap hakim dengan penuh rasa dag dig dug (maklum baru pertama kali si ). 

Ketika menghadap dan dibacakan pelanggaran soal lampu, ternyata langsung divonis dan suruh bayar Rp 50.000, cepat sekali rupanya (selesai). Kemudian saya ambil SIM saya dan membayar denda tersebut, orang yang dibelakang saya tidak memaki helm, tidak punya SIM kena denda Rp 75.000. Setelah itu saya pulang dengan hati yang penuh semangat kembali, ternyata mengikuti sidang itu mudah, dan yang terpenting uang tersebut masuk uang kas negara, dari pada damai bayar Rp 250.000 uangnya tidak tahu kemana (jika polisinya bukan orang yang bertanggung jawab). 

Itulah pengalamanku ketika ikut sidang di Pengadilan Negri Tangerang, singkat dan lumayan cepat. Yang terpenting urus sendiri jangan lewat calo atau sejenisnya. Berhati-hatilah terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas. jika anda dalam kebingungan untuk lokasi dan cara-caranya mengurus tilangan, anda dapat bertanya kepada satpam yang bertugas atau polisi yang bertugas disitu. Dan saya sarankan banyak membaca artikel tentang kasus penilangan, agar kita tidak mudah dibodohi. 

Sekian dan terima kasih atas kunjungannya, semoga menambah wawasan kita semua untuk lebih berhati-hati kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tentunya. jangan lupa ikuti selalu www.pelengkapotomotif.com untuk artikel berikutnya. 

Artikel lainnya : 

"Tips berkendara dimalam hari_Otomotif (safety riding)"